Oh Ternyata Ini Alasan Orang Jadi Candu Main Judi Online


Judi online telah menjadi fenomena yang semakin meresahkan di Indonesia. Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), perjudian online telah mengalami transformasi menjadi bentuk yang mirip dengan game online. Ini telah menciptakan ilusi bahwa bermain judi online adalah seperti bermain game, membingungkan banyak orang. Selain itu, maraknya transaksi judi online di Indonesia dapat disebabkan oleh penyebaran iklan yang meluas di berbagai media sosial.


Yudhistira juga mencatat bahwa kelemahan pengawasan pemerintah sebelumnya telah memungkinkan para pelaku dan programmer judi online untuk beroperasi tanpa kendala. Selain itu, judi online memberikan privasi yang tidak ada pada judi konvensional, di mana individu dapat berjudi melalui ponsel mereka tanpa harus berkumpul di lokasi fisik tertentu.


Ketidakberdayaan ini, menurut Yudhistira, telah memicu peningkatan jumlah pelajar yang terjerumus dalam judi online. Akibatnya, produktivitas kerja mereka menurun, dan konsentrasi mereka terpecah karena kecanduan bermain judi online.


Yudhistira juga menyoroti fenomena gamifikasi dalam perjudian online di era digital. Aplikasi judi online sering kali dirancang sedemikian rupa sehingga mirip dengan game online, yang dapat memikat pengguna untuk terus bermain.


Pada bulan September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil memblokir 60.582 konten judi online yang tersebar di berbagai platform media sosial. Tindakan ini mencakup pemblokiran konten di situs web, alamat IP, file sharing, Facebook, Instagram, Google, dan Youtube. Meskipun demikian, data dari Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia tetap tinggi, dengan total perkiraan mencapai Rp 200 triliun per tahun, dengan kerugian sekitar Rp 27 triliun per tahun.


Kemenkominfo telah berupaya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir ribuan rekening bank yang terlibat dalam judi online, dengan ratusan rekening sudah terblokir dan ribuan lainnya sedang dalam proses pemblokiran.


Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan perlunya strategi yang lebih canggih untuk menangani masalah judi online. Ia menekankan bahwa pendekatan biasa-biasa saja tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah ini.

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR