Kesal Bayi Nangis, Ayah Kandung Cekik dan Banting Bayi Hingga Meregang Nyawa
Ayah muda berusia 31 tahun, Muhammad Iqbal, dari Pekanbaru, Riau, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam tindakan yang mengerikan, yaitu membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Kejadian tragis ini terjadi di rumah pelaku yang terletak di daerah Tenayan Raya pada Selasa (19/9).
Menurut Kompol Berry Juana, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, peristiwa ini berawal ketika bibi korban, Syarifah Fitriana (34), pergi mengajar, meninggalkan korban di kamar bersama ayahnya, Muhammad Iqbal. Saat itu, korban bernama Aulia Putri Wibowo sedang berada di kamar tersebut.
Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, Syarifah kembali ke rumah setelah mengajar. Saat memasuki rumah, dia menemukan korban dalam posisi berbaring di atas kasur, dengan selimut warna biru menutupinya. Ibu korban, Delfira Fransiska, tampak mengelus punggung korban.
Namun, situasi berubah drastis saat pelapor masuk ke kamar dan mendengar jeritan ibu korban yang mengatakan bahwa anaknya telah meninggal. Syarifah berulang kali mengulangi ucapan ibu korban, "Umi, adek sudah tidak bernyawa lagi. Sudah meninggal mi, tolong mi."
Bibi korban, yang sangat terkejut, segera mendatangi sumber suara tersebut. Mereka berdua bertemu di ruang tamu dan melihat korban telah meninggal dunia, dengan wajah pucat hingga bibirnya berwarna pucat. Tidak hanya itu, terdapat bekas luka di hidung korban dan tanda-tanda darah di lobang hidungnya.
Dalam situasi panik, mereka memesan taksi online dan segera membawa korban ke RS Bhayangkara. Selama perjalanan ke rumah sakit, mereka mulai bertanya-tanya tentang keberadaan pelaku. Ibu korban mengakui bahwa dia sempat melihat suaminya ketika tiba di rumah.
Hasil autopsi yang dilakukan oleh ahli forensik di RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa penyebab kematian bayi tersebut adalah akibat kekerasan tumpul yang terjadi di daerah mulut dan rahang, yang menyebabkan kematian akibat kekurangan oksigen.
Polisi segera merespons laporan tersebut dan melakukan tindakan cepat. Akhirnya, pelaku, Muhammad Iqbal, berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Angkatan 45, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Menurut Kompol Berry Juana, "Selanjutnya, tim Jatanras Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Pukul 19.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya."