Nenek Buta Huruf di Depok Ditipu Tetangga, Rumahnya Dibeli Rp 300 ribu: Dunia Akhirat Gak Ridho



Kejadian tak mengenakan dialami oleh Nenek Arpah.

Di usianya yang sudah menginjak 63 tahun harus kehilangan tempat tinggalnya karena dibohongi oleh tetangga.

Tetangga Nenek Arpah berinisial AKJ (26). Kasus ini berawal pada tahun 2015 silam.

Nenek Arpah sebelumnya memiliki tanah seluas 299 meter.

Nenek Arpah kemudian menjualnya seluas 196 meter dan menyisakan 103 meter persegi.

Saat itu Nenek Arpah diajak oleh AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.

Nenek Arpah yang tidak bisa membaca hanya bisa mengikuti apa yang diminta oleh tetangganya.

Saat itu tetangganya menipu Nenek Arpah untuk menandatangani sebuah dokumen.

Ternyata belakangan diketahui dokumen tersebut adalah untuk sertifikat balik nama tanah sisa milik Nenek Arpah seluas 103 meter.

Merasa berhasil menipu Nenek Arpah, pelaku lantas menyuruh Nenek Arpah untuk pulang.

Ketika itu AKJ memberi Nenek Arpah uang sebesar Rp 300 ribu.

“Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi. Kalau terlapor, kita enggak tahu dia di mana,” kata Kuasa Hukum Nenek Arpah, Agung.

Nenek Arpah dan keluarganya baru sadar baahwa sertifikat rumahnya sudah berpindah tangan setelah pihak bank mendatangi mereka.

Akibatnya kini Nenek Arpah sudah tak punya tempat tinggal lagi.

Saat ini Nenek Arpah terpaksa menumpang di rumah kerabat atau anaknya.

Tak terima dengan tindak AKJ, Nenek Arpah berusaha untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Depok.

Nenek Arpah berharap dapat merebut kembali tanah miliknya yang seluas 103 meter.

“Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula,” ucap Arpah di lokasi tanah sengekta miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019) dikutip dari Tribun Jakarta.

Saat ini, permasalahan sengketa tanah tersebut pun telah mendekati babak-babak akhir di Pengadilan.

Nenek Arpah hanya bisa berharap, Majelis Hakim yang menangani perkaranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk dirinya.

“Cuma mau keadilan yang seadil-adilnya di Pengadilan nanti,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR