Ini Amalan yang Mudah Dilakukan, Tapi Berpahala Sebesar Gunung



Takziah atas kematian seorang kerabat, tetangga, dan orang-orang terdekat termasuk amalan yang disunahkan.

Selain bertujuan menghibur anggota keluarga yang ditinggal jenazah, kita juga dapat membantu proses pengurusan atau pemulasaraan jenazah, dari mulai dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan.

Hal ini sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah saw. bersabda.

مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ كانَ لَهُ قِيرَاطانِ قِيلَ وَما القِيرَاطانِ قَالَ مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيمَيْنِ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah ra. yang mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Seseorang yang menghadiri kematian jenazah sampai dishalatkan itu akan mendapatkan satu qiroth. Seseorang yang menghadiri kematian jenazah sampai proses penguburan itu akan mendapatkan dua qiroth. “Rasul, dua qiroth itu seukuran apa?” “Dua qiroth itu sama seperti dua gunung yang besar” (HR Bukhari).

Menurut Syekh Badruddin al-‘Aini, pahala menghadiri kematian seorang jenazah itu berbeda-beda.

Bagi orang yang menyaksikan kematian jenazah sejak awal hingga jenazah tersebut dimakamkan tentu berbeda dengan orang yang hanya hadir pas shalat jenazah saja, atau hadir saat proses pemakaman saja.

Hal ini disebutkan dalam hadis lain dalam kitab Shahih al-Bukhari bab tentang iman pada subbab mengiring jenazah bagian dari iman.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda.

من تبع جَنَازَة مُسلم إِيمَانًا واحتسابا وَكَانَ مَعهَا حَتَّى يُصَلِّي عَلَيْهَا ويفرغ من دَفنهَا فَإِنَّهُ يرجع من الْأجر بقيراطين، كل قِيرَاط مثل أحد. وَمن صلى عَلَيْهَا ثمَّ رَجَعَ قبل أَن تدفن فَإِنَّهُ يرجع بقيراط
“Orang yang ikut mengiring jenazah atas dasar keimanan dan keihlasan sampai menyalati dan selesai menguburkan itu mendapatkan pahala sebesar dua qiroth. Setiap satu qiroth itu sebesar gunung Uhud. Orang yang hanya menyalati saja tanpa ikut menguburkan itu hanya mendapat satu qirot saja.” (HR Bukhari).

Mengiringi jenazah seperti disebutkan di atas tentu berlaku sunah bagi yang memiliki waktu luang.

Bagi pekerja yang mendapatkan izin dari tempatnya bekerja tentu akan sangat bagus bila dapat melakukan takziah dan mengiring jenazah hingga ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Apalagi jenazah tersebut itu orang terdekat kita.

Wallahualam.

Sumber: bincangsyariah.com

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR