Hati-hati Dalam Meberikan Sedekah, Janganlah Mengungkitnya!

Hati-hati Dalam Meberikan Sedekah, Janganlah Mengungkitnya!

Tidak sedikit orang suka menyebut- nyebut sedekah yang sudah diberikan. Perihal itu dilakukan dengan tujuan supaya pemberiannya dibalas.

Perilaku serta kelakuan semacam itu hendaknya jangan dicoba karena Alquran menarangkan agar tidak mengungkit- ungkit pemberian yang sudah diberikan pada orang lain.

Akan tapi bila bertujuan buat menegaskan biar orang lain sadar, contoh pada anak supaya berbakti kepada orangtua serta agar anak itu selamat dari siksaan Allah.

Bila sang anak tidak diingatkan dengan metode itu hingga anakbisa jadi durhaka, serta berdosa besar pada orang tuanya.

Jadi, mengungkit kebenaran itu haram bila pada orang miskin yang harus kita santuni.

Berzakat, sedekah, ataupun infak lakukanlah dengan ikhlas, tidak mau pamrih ataupun pujian dari siapa juga, tetapi semata- mata mengharapkan keridhaan Allah SWT.

Allah SWT berfirman tentang larangan menyebut- nyebut kebaikan yang sudah lalu.

يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُوالَاتُبْطِلُواصَدَقَاتِكُمْبِالْمَنِّوَالْأَذَىٰكَالَّذِييُنْفِقُمَالَهُرِئَاءَالنَّاسِوَلَايُؤْمِنُبِاللَّهِوَالْيَوْمِالْآخِرِۖفَمَثَلُهُكَمَثَلِصَفْوَانٍعَلَيْهِتُرَابٌفَأَصَابَهُوَابِلٌفَتَرَكَهُصَلْدًاۖلَايَقْدِرُونَعَلَىٰشَيْءٍمِمَّاكَسَبُواۗوَاللَّهُلَايَهْدِيالْقَوْمَالْكَافِرِينَ

“ Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan( pahala) sedekahmu dengan menyebut- nyebutnya serta menyakiti( perasaan sang penerima), semacam orang yang menafkahkan hartanya sebab riya kepada manusia serta ia tidak beriman kepada Allah serta hari setelah itu.

Hingga perumpamaan orang itu semacam batu licin yang di atasnya terdapat tanah, setelah itu batu itu ditimpa hujan lebat, kemudian menjadilah ia bersih( tidak bertanah).

Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka upayakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang- orang yang kafir.”( QS Al- Baqarah: 264).

Ayat di atas memberi pelajaran kalau orang yang mengungkit sedekah hingga dia sendiri yang melenyapkan pahala sedekahnya. 

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR