Bikin Merinding, Ustad Somad Beberkan 4 Dosa Akibat Zina: Ini Cara Menghapusnya

Kisah orang melakukan perbuatan zina sudah ada sejak lama. Seiring waktu malah ada yang terang-terangan mengaku perbuatan tersebut.

Bahkan ada yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Tidak hanya pasangan yang belum menikah, berbuat zina juga bisa dilakukan orang-orang yang terikat perkawinan.

Mereka tega mengkhianati suami maupun istri demi berzina dengan orang lain. Kejadian tersebut kerap ditemui dengan mudah akhir-akhir ini.

Lantaran kemajuan media sosial, banyak pelaku zina yang diunggah begitu saja. Pelakunya menjadi bulan-bulanan massa.

Namun, ada pula yang memilih untuk menikah. Tidak hanya masyarakat biasa, kalangan artis pun kerap mengumbar perilaku zina kepada publik.

Ada beberapa artis yang merasa bangga hidup bersama meski belum menikah.

Tapi, apakah banyak yang tahu jika dosa zina yang berbahaya dan memberi pengaruh sampai pada anak-anaknya.

Hal ini yang diungkapkan Ustaz Abdul Somad saat ada yang bertanya soal dosa zina. Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad:

Pezina laki-laki dan perempuan yang belum menikah dicambuk 100 kali.

Bagi pezina yang sudah menikah, hukumannya ditanam setengah badannya di tanah lalu dilempar batu sampai meninggal.

Namun, karena tidak menerapkan hukum Islam, maka tidak bisa diterapkan seperti itu.

Tetapi tetap melakukan tobat nasuha.

Saudara-saudara yang pernah terjerumus zina, segera melakukan shalat tobat, banyak-banyak mohon ampun kepada Allah.

Membuang kenangan yang buruk-buruk, fotonya, nomor handphone hapus semua.

Minta tolong kepada Allah.

Siapa saja yang bertobat, beriman, beramal sholeh, apa janji Allah?

Allah mengganti yang buruk-buruk dulu, menjadi kebaikan.

Dulu dia berzina kemudian wanita tersebut hamil lalu dinikahi, orang memang tidak tahu.

Kemudian lahir anak dari istrinya itu, pernikahannya sah dan tidak perlu diulang.

Tetapi efek setelah itu ada empat, setelah anak lahir tidak boleh memakai bin ayahnya.

Seandainya anak yang pertama laki-laki, lalu lahir kemudian adiknya perempuan, maka dia tidak bisa menjadi wali nikah bagi adik-adiknya karena tidak ada hubungan nasab.

Mereka hanya saudara seibu saja.

Lalu, jika ayah meninggal maka sang anak tidak dapat harta warisan.

Bila anaknya perempuan mau menikah, maka walinya bukan ayahnya tersebut.

Sehingga, harus melalui wali hakim.

Akiah Kimplus
Ya Allah,, begitu damainya hati mendengar ceramah ustadz Abdul somad,, semoga kita mati di dalam khusul hotimah,, Aamiin

Bintang Akbar N.A.A
Alhamdulillah akhirnya saya bertambah ilmu makasih ustad

jefry vibes
Terimaksih yg apload bermanfaat bngt buat saya yg pernah melakukan berzina  . Allahuakbar

Satriani Arema48
Pak Ustadz Abdul Somad..semoga sehat selalu dan dlm lindungan Allah Amin Yarobal Alaminnn…

Mex Mex
jaga fara ulama yang kokoh di jalan ALLAH, lindungi mereka…

karna ada oknum merasa resah adanya kedatangan kebangkitan Islam

you tube
Alhamdullh UAS , TERBUKA PIKIRAN KAMI DENGAN CERAMAH UAS..AMIN AMIN AMIN

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR