Remaja Bunuh Bocah karena Film, KPAI Ingatkan Orangtua Awasi Tontonan Anak


Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan peristiwa pembunuhan anak berusia lima tahun oleh remaja berusia 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan tersangka berinisial NF, peristiwa pembunuhan itu terinsipirasi film horor dan sadisChucky.

Baca juga: Duga Ada Motif Selain Terinspirasi Film, KPAI Minta Polisi Telusuri Pembunuhan Bocah oleh Remaja
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, adegan yang ditampilkan dalam sebuah film dapat memengaruhi perilaku seorang anak.
"Anak adalah peniru ulung dari apa yang dia lihat langsung di lingkungannya atau dia lihat melalui tayangan di televisi dan film," kata Retno kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).
Kendati demikian, lanjut Retno, pembunuhan yang dilakukan NF tak sepenuhnya didasari oleh film yang ditonton si pelaku.
"Meskipun dampak tayangan tersebut bukanlah faktor tunggal, bisa saja ada faktor lain yang memicu perilaku tersangka," ujar Retno.
Oleh karena itu, Retno menegaskan perlunya pengawasan orangtua terhadap film dan sinetron yang ditonton anak-anak.

Baca juga: Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun Diperiksa Kejiwaanya di RS Kramat Jati
"Di sinilah pentingnya para orangtua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap apa yang ditonton anak-anak mereka, baik melalui televisi maupun aplikasi Youtube, mengingat mayoritas anak sudah memiliki telepon genggam," ungkap Retno.
Sebelumnya diberitakan, tersangka NF (15) membunuh APA (5) karena terinsipirasi dari film pembunuhan. APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.
NF diduga melakukan pembunuhan saat APA berkunjung ke rumahnya. Setelah terbunuh, jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.
Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
Saat ini, motif pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh Polsek Sawah Besar. Nantinya, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Penulis: Rindi Nuris VelarosdelaEditor: Irfan Maullana

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR