Benda yang Ditemukan di Lokasi Tes CPNS 2019, Garam Berbau Kemenyan hingga Jimat Bentuk Ketapel


Benda-benda aneh ditemukan di lokasi tes CPNS 2019. 

Benda tersebut ada yang dibawa oleh peserta CPNS 2019 ketika akan memasuki ruang ujian.

Padahal peserta ujian CPNS 2019 hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian.

Melansir dari akun Twitter BKD DI Yogyakarta, panitia menemukan garam di lokasi tes.

Garam tersebut ditemukan menumpuk di pojok Gedung Wana Bhakti Yasa.

Anehnya, garam itu berbau kemenyan.

"Di temukan garam berbau kemenyan di pojok Gedung Wana Bhakti Yasa tempat penyelenggaraan tes SKD.

Kawans-kawans yakinlah dgn kemampuanmu. Dan Mintalah pertolongan hanya kepada Tuhan saja. Semangat yaa Genks," tulisnya.

Tak hanya sekali benda aneh ditemukan saat CPNS berlangsung.

Di Semarang, panitia CPNS 2019 menemukan sejumlah benda yang diduga jimat.


Sejumlah peserta diperiksa saat akan melangsungkan ujian SKD di Universitas Dian Nusantara, Semarang.

Mereka kedapatan membawa jimat saat pelaksanaan tes SKD untuk Pemerintah Kabupaten Tegal.

Ketua Pelaksana dari Udinus untuk CAT CPNS 7 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Mohamad Sidiq mengatakan ada dua jimat yang ditemukan oleh petugas sewaktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Tegal.


"Benar ada yang membawa jimat saat pelaksanaan SKD," ujarnya ketika dihubungi, Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Ia mengungkapkan, kedua jimat tersebut berupa kertas yang bertuliskan arab gundul serta ketapel yang dibalut kain berwarna merah.

Lebih lanjut, kertas yang bertuliskan arab gundul tersebut ditemukan pada peserta tes pada Senin (3/2/2020) untuk sesi 1.

Jimat bertuliskan arab gundul tersebut, imbuhnya ditemukan pada saku celana salah satu peserta.

"Itu ditemukan pada saat pemeriksaan badan," katanya lagi.

Ada pula jumat lainnya yang berbentuk ketapel.

Jimat tersebut dibalut kain berwarna merah.

Panitia menemukan jimat itu ditemukan pada Rabu (5/2/2020) pada tes sesi 1.

Jimat berupa ketapel tersebut, kata dia, ditemukan juga saat pemeriksaan badan sebelum tes SKD dimulai.

Kemudian, pemilik dari kedua jimat tersebut diketahui dari peserta dengan jenis kelamin laki-laki.


"Kami juga tidak menanyakan kegunaannya untuk apa karena untuk menjaga perasaan peserta tersebut," terangnya.

Akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sempat mengunggah foto benda putih yang diduga jimat.

Benda putih itu berbentuk persegi dan bertali.

"Aih... aih... masih ada aja ya yg percaya sama Jimat. Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD #CPNS2019 yang nggak percaya diri begini.

Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu Pasti Bisa !!!"

Nasib Peserta yang Bawa Jimat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, menegaskan, tak ada larangan tertulis mengenai larangan membawa jimat.


Akan tetapi, peserta dilarang membawa barang selain KTP dan kartu peserta.

Apakah peserta yang diketahui membawa jimat saat tes berlangsung akan didiskualifikasi?

"Tidak (didiskualifikasi). Cuma jimatnya tidak boleh dibawa masuk," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (06/02/2020).


Ia mengingatkan, hal-hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi peserta.
Selain itu, kesalahan lain yang kerap dilakukan oleh peserta tes CPNS adalah keterlambatan saat akan mengikuti tes.

"Kebanyakan mereka tidak datang atau terlambat ikut SKD," kata Paryono.

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR