Viral Video Ibu Minta Dijemput di Panti Jompo: Nak Kalau Masih Sayang, Jemput Emak di Sini Menderita



Sebuah video yang berisi pesan dari seorang ibu untuk anaknya viral di media sosial.

Dikutip Tribun-Video dari mStar, wanita dalam video yang menjadi viral tersebut adalah Maimon Abdul Hamid yang berusia 67 tahun.

Maimon menyampaikan pesan kepada anak-anaknya agar membawanya pulang.

Disebutkan bahwa Maimon saat ini tinggal di sebuah panti jompo di Johor Bahru, Malaysia.

Dalam video tersebut tampak Maimon mengirim pesan menggunakan bahasa melayu.

“Nak kalau sayang emak, tolong jangan tinggalkan aku di sini (panti jompo), emak tidak mau berada di sini, emak menderita,” ujar Maimon.

Maimon sangat berharap anaknya menjemputnya dari panti jompo dan mengajaknya tinggal bersama.

“Emak berharap bisa tinggal bersama kalian, saya harap kalian tidak melupakan emak,” ujar Maimon.

Sri, orang yang mengunggah video Maimon di Facebook berharap wanita 67 tahun tersebut dapat kembali berkumpul dengan anak-anaknya.

“Aku hanya ingin memenuhi impian MakCik Maimon untuk melihat anak-anaknya lagi. Saya memilih untuk menyebarkan video ini secara online, dan satu-satunya tujuan saya adalah membantu ibu tuna wisma,” kata Sri kepada mStar.

Sri yang mengaku sering menggunjungi Maimon di panti jompo yang berada di Johor Bahru.

Maimon disebutkan memiliki total tujuh anak dari tiga pernikahan yang berbeda.

Setelah video itu menjadi viral, anak bungsu Maimon berhasil dilacak dan terungkap bahwa ia saat ini tinggal di Batam, Indonesia.

“Putranya saat ini menjalani kehidupan yang sulit di Indonesia, namun, dia bersedia datang ke Malaysia untuk merawat ibunya.”

Meski sang anak berniat mengurus Maimon, namun ada kendala perihal pekerjaan.

“Namun, putranya mungkin menghadapi masalah untuk mendapatkan izin kerja di sini. Karena itu, jika ada yang mau membantu, tolong bantu Maimon dan putranya,” ujar Sri.

Selain Maimon, di panti jompo tersebut diketahui banyak lansia yang ditelantarkan atau sengaja ditinggal anaknya di panti tersebut.



Sumber: tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR